Perusahaan di Kabupaten Mojokerto gugat UMK 2015

MOJOKERTO – MP : Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto segera mengajukan gugatan UMK 2015 ke Soekarwo – Gubernur Jawa Timur.

Ini dikatakan, Edi Yosep – Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten APINDO Mojokerto. Menurut Edi, memang ada beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto akan mengajukan penangguhan UMK ke Gubernur. Termasuk berencana efisiensi pekerja, mulai perusahaan dibidang perkayuan dan perusahaan rokok.

”Rencananya tanggal 11 Desember 2014, sebanyak 19 Asosiasi perusahaan se-Jatim akan berkumpul di Surabaya untuk membahas masalah ini. Tapi yang jelas APINDO Jatim sudah melayangkan gugatan pada Gubernur soal penetapan UMK ke PTUN”, katanya.

Seperti di informasikan, UMK Kabupaten Mojokerto 2015 sudah ditetapkan sebesar Rp 2.695.000. (Tik)

Berita Majalah Mojokerto Pos Edisi 012, Desember 2014 :

Jalan Santai Sadar PBB P2 Tahun 2014
Jokowi Ancam Copot Menteri Pertanian
SBY : Terlalu sering ganti kurikulum malah membingungkan !
Sidang Gugatan LSM Tuntut Bupati Mojokerto Digelar 10 Desember 2014
Menteri BUMN Era Mega Diperiksa KPK dalam Kasus BLBI
Rumah Ketua DPRD Mojokerto Diduduki Orang Kumuh 
Bupati Sidoarjo Serahkan 99 SK CPNS Honorer K2
Limbah B3 Pabrik Alumunium Ancam Tanaman Petani
Pembebasan Lahan Tol Mojokerto-Kertosono Harus Selesai Tahun Ini
Kapolres Mojokerto : Polisi Dilarang Terima Uang Suap Tilang
Perusahaan di Kabupaten Mojokerto gugat UMK 2015
Samsat Tuban Ramai Dengan Pemutihan Kendaraan

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *