Kecamatan Magersari dan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Sabet Penghargaan KemenPAN-RB, Mas Pj Wali Apresiasi Itu Bonus

Kecamatan Magersari dan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Sabet Penghargaan KemenPAN-RB, Mas Pj Wali Apresiasi Itu Bonus
Kecamatan Magersari dan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Sabet Penghargaan KemenPAN-RB, Mas Pj Wali Apresiasi Itu Bonus

Mojokertopos.com– Dua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

 

Penghargaan tersebut diterima oleh Kecamatan Magersari dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudiro Husodo. Keduanya mendapat penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Sangat Baik” Tahun 2023.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kota Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

 

Atas capaian tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengapresiasi kinerja dua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto tersebut. Dikatakannya penghargaan ini menjadi bukti kinerja pelayanan prima yang telah diberikan Pemkot Mojokerto.

 

“Terima kasih atas kinerja dan komitmen yang luar biasa, penghargaan ini merupakan bonus, yang terpenting peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima sudah kita upayakan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Mas Pj Wali sapaan akrab Ali kuncoro.

 

Lebih lanjut ia berharap capaian yang sudah baik ini akan terus dipertahankan, dan bisa menjadi motivasi bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang lainnya.

 

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik yang baik dan cepat untuk masyarakat,” imbuhnya.

 

Ali Kuncoro juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri, terus bertumbuh, kreatif untuk melahirkan inovasi-inovasi baru guna memberikan layanan prima bagi masyarakat Kota Mojokerto.(Tik)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *