Kota Mojokerto, mojokertopos.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Mojokerto Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Pada hari Jumat, (20/02/2026), sekira pukul 17.30 WIB, personel Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Prapanca No. 55, Kecamatan PrajuritKulon, Kota Mojokerto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melaksanakan Quick Response dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan dan status quo di sekitar TKP guna menjaga situasi tetap kondusif.
Petugas juga membantu tim PMI dan Dinas Kesehatan dalam melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Selain itu, piket patroli Sat Samapta turut berkoordinasi dengan piket fungsi Lalu Lintas, SPKT, serta Unit Reskrim Identifikasi Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun identitas korban diketahui berinisial M.W., laki-laki, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Tik)














