Inilah Pandangan Umum (PU) Fraksi Terkait 3 Raperda Kabupaten Mojokerto

Inilah Pandangan Umum (PU) Fraksi Terkait 3 Raperda Kabupaten Mojokerto
Inilah Pandangan Umum (PU) Fraksi Terkait 3 Raperda Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – mojokertopos.com : DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Pandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, inilah pandangannya.

 

Raperda yang paling krusial tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kemudian Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029, dan terakhir Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda),

 

Sesuai dengan pantauan Mojokertopos com, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basoeni No. 35, Sooko, Senin (2/6/2025)

 

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati dr Muhammad Rizal Octavian, Sekdakab Tegoeh Gunarko, Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto, para Camat dan undangan lainnya.

 

Mengawali Rapat Paripurna tampak Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan, apakah Pandangan Umum Fraksi dibaca atau diserahkan. “Apakah disepakati mau dibacakan atau diserahkan,Gimana kita sepakati kalau mau membaca, dibaca. Kalau yang mau hanya diserahkan, dipersilakan”.

 

Pertama kali Fraksi yang diberi kesempatan adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi merah ini mengapresiasi realisasi Pendapatan Daerah yang surplus. Di sisi lain. fraksi PDI-P melihat belum optimalnya penerimaan PAD dari sektor pajak daerah seperti pajak reklame, pajak parkir, pajak air, tanah, dan lainnya. “Mohon penjelasan saudara Bupati mengenai upaya yang sudah dan akan dilakukan untuk mengoptimalkan bab dari sektor-sektor tersebut, “ucap Jubirnya Debra.

 

Fraksi PDI Perjuangan juga memandang perlu supaya Bupati memberikan penjelasan mengenai rencana kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT BPR Majatama (Perseroda) setelah melakukan perubahan nama.

 

Kemudian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap PT BPR Majatama sebagai BUMD lebih antisipatif dan tidak merugikan pemerintah daerah, dan mendorong adanya keterlibatan DPRD dalam pengawasan kinerja.

 

Sementara, Fraksi PKS dalam pandangan umumnya menyoroti BPR Majatama, Fraksi ini meminta pembenahan dan penataan kelembagaan dan meninta SDM yang lebih kredibel dan profesional untuk menjadikan PT BPR Majatama dalam menjalankan perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan makin dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto. (Tik-Adv)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *