SMAN 2 Mojokerto Tak Hanya Berprestasi, Kini Jadi Pelopor Sekolah Berintegritas di Kota Onde-Onde

oleh
oleh
SMAN 2 Mojokerto Tak Hanya Berprestasi, Kini Jadi Pelopor Sekolah Berintegritas di Kota Onde-Onde
Foto bersama
banner 468x60

MOJOKERTO – Ada yang berbeda dari SMAN 2 Mojokerto tahun ini. Jika biasanya nama sekolah ini identik dengan rentetan prestasi, 67 piala akademik dan non-akademik di tahun 2026, kini ada satu lagi identitas yang melekat: pelopor sekolah berintegritas.

 

banner 336x280

Kepercayaan itu datang pada Selasa (13/10/2026). SMAN 2 Mojokerto dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan strategis: Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Pencegahan Penyelewengan BOSP dan Larangan Penahanan Ijazah.

 

Kegiatan yang diinisiasi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto ini bukan kegiatan biasa. Di aula SMAN 2, berkumpul 25 kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kota Mojokerto untuk menyatukan komitmen: mewujudkan tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang bersih dan transparan.

 

*Belajar Langsung dari Kajari*

 

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menjadi nilai lebih. Dalam sesi penyuluhan hukum, Kajari mengupas tuntas dua regulasi kunci yang wajib dipahami setiap kepala sekolah.

 

Pertama, pengelolaan BOSP harus merujuk pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2023. Mulai dari penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, semuanya harus tertib dan akuntabel.

 

Kedua, isu yang paling dekat dengan masyarakat: penahanan ijazah. Kajari Nurul Anwar menegaskan secara lugas, tidak ada satu pun regulasi yang membenarkan sekolah menahan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa karena alasan biaya administrasi, iuran komite, maupun SPP. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 26 ayat (1) dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

 

“Poin pentingnya, tidak ada satu pun regulasi yang membenarkan penahanan ijazah atas alasan penunggakan biaya administrasi, iuran komite, maupun SPP,” tegasnya. Sebuah penegasan yang disambut antusias para kepala sekolah.

 

*Komitmen Bersama dari SMAN 2*

 

Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Pinky Hidayati, memberikan apresiasi khusus kepada SMAN 2 Mojokerto sebagai tuan rumah yang dinilai representatif dan inspiratif.

 

“Melalui kegiatan di SMAN 2 Mojokerto ini, kita ingin memperjelas tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, serta memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi permasalahan hukum di lingkungan pendidikan,” ujar Pinky.

 

Bagi SMAN 2 Mojokerto, menjadi tuan rumah adalah sebuah kehormatan. Ini sejalan dengan visi sekolah untuk tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga unggul dalam tata kelola.

 

Dengan menjadi tuan rumah sosialisasi yang menghadirkan Kejari secara langsung, SMAN 2 Mojokerto menunjukkan bahwa sekolah siap menjadi contoh. Siap menjadi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga berintegritas, transparan, dan selalu berpihak pada hak siswa. (Bin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.